Kembali

IMAJOK #2 Akuntansi Keberlanjutan (Sustainability Accounting)

1. Gambaran Umum terkait STIE-LPI STIE-LPI merupakan tempat bernaungnya HMJA STIE-LPI. Oleh karena itu, kita juga perlu mengetahui dan mengenali latar belakang atau sejarahnya; Cikal bakal dari STIE-LPI Makassar adalah dari Akademi Akuntansi Indonesia Yayasan Lembaga Pendidikan Indonesia Ujung Pandang (AAI-YLPI Ujung Pandang didirikan pada tanggal 8 Oktober 1970 di Ujung Pandang (sekarang Makassar) dengan memperoleh Status Terdaftar dari Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta pada tanggal 17 Nopember 1971, Nomor : 1d/DPT/71 dengan jurusan Ajun Akuntansi. Akademi Akuntansi Indonesia adalah perubahan nama dari Akademi Ajun Akuntan atas dasar persetujuan Panitia Pertimbangan Ijazah Akuntansi dengan suratnya Nomor : 24/PAPPIA/5/1979, pada tanggal 23 Mei 1979. Dan sejak tahun 1991, STIE-LPI yang bernaung di bawah Yayasan Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar eksis sebagai wadah untuk mencerdasakan kehidupan bangsa khususnya di bagian Timur Indonesia. STIE-LPI Makassar dalam menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku. STIE-LPI Makassar telah berkontribusi dalam menghasilkan luaran (alumni) yang ahli di bidang ekonomi yang memiliki nilai keunggulan dan kompetensi dalam pemahaman teoritis yang luas, kamahiran praktis dan entrepreneur. Sebagai perwujudan STIE-LPI Makassar dalam fungsi strategisnya sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Gedung kampus STIE-LPI Makassar berlokasi di Jl. Bung No.32, KM. 9 Tamanlanrea yang digunakan untuk perkuliahan. Di area ini juga terdapat Aula, Perkantoran, Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Laboratorium Komputer Akutansi dan Multi Media, Musholla, Kantin, dan Pusat Kegiatan Mahasiswa. Fasilitas penunjang lain yang tersedia dalah ruang seminar, kantor senat mahasiswa, lapangan olahraga dan klinik. Ketua STIE-LPI ialah Bapak Dr. Baso Sardjan, S.E., M.M sekaligus seseorang yang memberikan sambutan dan pembuka dalam kegiatan IMAJOK part 2 di Aula serbaguna STIE-LPI. 2. Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJA) STIE-LPI Suatu lembaga mahasiswa seperti IMA FEB-UH. HMJA STIE-LPI dibina oleh Bapak Bakri, S.E., M.Ak ( Sekretaris Program Studi Akuntansi ) dan diketuai oleh Nurul Nisra Fadilla yang dibantu dengan wakil ketua, sekretaris umum, bendahara umum, serta empat divisi ( Pendidikan, Dana dan Usaha, Hubungan Masyarakat dan Publikasi & Dokumentansi ). 3. Sustainability Accounting Isu yang dibahas pada IMAJOK part 2 ini, dimana kami ( Peserta IMAJOK dan Anggota dari HMJA STIE-LPI ) diberikan pengantar oleh perwakilan pengurus IMA FEB-UH selaku fasilator dan pemantik. Sustainability accounting merupakan praktik mengukur, menganalisis, dan melaporkan dampak social dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan aksi social dan lingkungan dapat dilakukan oleh perusahaan melalui laporan Environmental, Social, and Governance Report (ESG Report) yang disusun oleh akuntan. Namun, realita yang terjadi saat ini membuat isu global ini menjadi hangat dan sangat layak untuk disebar, dibahas, dan didiskusikan. Sebab, realita penerapakan CSR oleh setiap perusahaan di Indonesia belum dapat dikatakan baik dan benar dalam perwujudan kesejahteraan bagi lingkungan akibat dari kurangnya aktivitas audit terhadap laporan yang disediakan oleh perusahaan sehingga berdampak pada keadaaan bangsa kita ( bangsa Indonesia ) itu sendiri. Dimana Indonesia masih tercatat sebagai salah satu dari tiga negara dengan tingkat risiko bencana lingkungan tinggi, terutama banjir dan panas ekstrem. Hal ini mungkin dapat terjadi akibat kurang sadarnya pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah (terkhusus pada regulasi/aturan hingga sanksi yang dibuat/diterapkan masih kurang efektif). Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda yang dimiliki bangsa dapat memberikan gebrakan atau perubahan secara perlahan dengan memahami dan menyebar luaskan akan isu ini terhadap sesama generasi bahkan kepada masyarakat luas tanpa batasan latar belakang, usia, pendidikan atau status sehingga mampu memberikan gebrakan yang luar biasa terhadap pemerintahan untuk menekan, memperhatikan dan memberikan sanksi terhadap perusahaan. Sehingga perusahaan menerapkan Triple Bottom Line dengan baik dan benar, demi perubahan kesejahteraan kehidupan masyrakat beserta lingkungan.