Kembali

Review ORIENTASI 2024

CARBON EMISSION: CLIMATE CHANGE & CARBON TAX 

Perubahan iklim yang terkait erat dengan emisi karbon adalah masalah global yang berdampak  ireversibel pada berbagai sektor kehidupan. Mengatasi perubahan iklim memerlukan upaya  penurunan emisi GRK melalui kebijakan dan regulasi yang efektif, seperti pajak karbon dan  insentif untuk energi terbarukan. Jika emisi tidak dikendalikan sejak dini, stabilisasi gas rumah  kaca akan semakin sulit, mengakibatkan dampak yang tidak terhindarkan dan biaya yang  sangat tinggi, yang akan membebani generasi mendatang. Oleh karena itu, tindakan segera dan  komprehensif sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim dan  memastikan keberlanjutan hidup manusia di masa depan. 

Pengungkapan Emisi Gas Rumah Kaca 

Menurut WBCSD (2005), produksi karbon global berasal dari sektor berikut: pemanas dan  listrik (35%), transportasi (24%), manufaktur selain semen (17%), sektor lainnya (14%),  industri energi (5%), dan semen (5%). GRI (Global Reporting Initiative) menyatakan bahwa  emisi gas rumah kaca (GRK) terbagi menjadi tiga cakupan: 

1. Scope 1: Emisi GRK Langsung 

Berasal dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi, seperti  pembakaran bahan bakar dalam boiler, tungku, atau transportasi bahan bakar. 2. Scope 2: Emisi GRK Tidak Langsung  

Termasuk emisi dari listrik, pemanasan, pendinginan, dan tenaga uap yang dibeli atau  diperoleh dan dikonsumsi oleh organisasi. 

3. Scope 3: Emisi GRK Tidak Langsung Lainnya 

Merupakan konsekuensi dari kegiatan organisasi tetapi muncul dari sumber yang tidak  dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi, seperti produksi material yang dibeli,  transportasi bahan bakar yang dibeli, dan penggunaan akhir produk. 

Regulasi Perubahan Iklim 

Negara dapat menggunakan berbagai kebijakan untuk menurunkan emisi dan beralih dari  ekonomi berbasis bahan bakar fosil ke ekonomi rendah karbon. Pajak karbon dikenakan pada  kandungan karbon dalam bahan bakar fosil dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.  Pajak ini diharapkan dapat mengubah perilaku ekonomi menuju praktik yang lebih ramah  lingkungan, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, mendorong inovasi teknologi dan  investasi hijau, serta mendukung masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan sosial. 

Pajak karbon juga dapat digunakan untuk menambah dana pembangunan, adaptasi, dan  mitigasi perubahan iklim. 

Istilah dalam Perubahan Iklim 

Terdapat dua istilah penting dalam perubahan iklim adalah mitigasi dan adaptasi: 

1. Mitigasi Perubahan Iklim 

Merupakan usaha untuk mengurangi atau menurunkan emisi karbon, terutama di sektor  kehutanan dan energi, dengan tujuan mengurangi dampak perubahan iklim. 2. Adaptasi Perubahan Iklim 

Adalah upaya untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul akibat perubahan iklim,  seperti memperkuat infrastruktur masyarakat untuk mengantisipasi banjir. 

Pro dan Kontra Pajak Karbon 

Para ekonom menganggap pajak karbon sebagai kebijakan yang efektif untuk mengurangi  emisi karbon dan memfasilitasi restrukturisasi ekonomi yang saat ini sangat bergantung pada  bahan bakar fosil bersubsidi. Namun, kebijakan pajak ini sering kali tidak populer secara politik  karena dampak ekonominya yang signifikan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.  Penerapan pajak karbon dapat mengurangi daya saing industri dalam jangka pendek, tetapi  manfaat jangka panjangnya bagi ekonomi dan lingkungan melebihi kerugiannya. 

Pendukung pajak karbon harus mampu mengkomunikasikan ide mereka dengan lebih baik  dengan menjelaskan secara jelas bagaimana pajak ini akan mempengaruhi rumah tangga dan  industri berpenghasilan rendah dalam beberapa tahun pertama setelah penerapannya. Mereka  juga perlu menunjukkan bagaimana pendapatan dari pajak karbon akan dikembalikan kepada  individu dan bisnis untuk mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan. 

Kesimpulan 

Perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbon adalah masalah global yang mengancam  berbagai sektor kehidupan. Penanganannya memerlukan kebijakan dan regulasi efektif, seperti  pajak karbon, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Meskipun kontroversial, pajak karbon  dianggap sebagai alat yang efektif dalam mengubah perilaku ekonomi menuju keberlanjutan  lingkungan. Penting untuk mengkomunikasikan manfaat jangka panjangnya dan memperjelas  bagaimana pendapatan dari pajak tersebut akan mengurangi beban ekonomi bagi individu dan  bisnis.

 

GREENFLATION 

Greenflation merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kenaikan biaya  yang terkait dengan transisi dari energi fosil ke energi bersih, menjadi fokus utama dalam  diskusi tentang keberlanjutan energi.  

Moving Faster Along the Road to Decarbonization 

Setelah Konferensi Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, International Energy Agency (IEA)  memperbarui skenario emisi CO2 dengan mempertimbangkan janji terbaru dari negara-negara.  Meskipun terjadi penurunan emisi yang lebih tajam, dunia masih jauh dari skenario nol emisi  bersih yang diimpikan pada tahun 2050. Skenario kebijakan yang dinyatakan (STEPS) hanya  mempertimbangkan kebijakan yang sudah ada atau diumumkan oleh pemerintah, dengan emisi  CO2 meningkat hingga 36 Gt pada tahun 2030. Sementara itu, skenario janji yang diumumkan  (APC) mengasumsikan pencapaian semua janji net zero nasional, dengan emisi CO2 turun  menjadi 22 Gt pada tahun 2050. Jika semua kebijakan yang diumumkan sebelum COP26  diterapkan, emisi CO2 dapat berkurang hingga 40% pada tahun 2050. Namun, Climate Action  Tracker (CAT) menunjukkan bahwa janji saat ini untuk tahun 2030 tidak akan menghasilkan  penurunan emisi yang cukup, sehingga mengarah pada pemanasan sebesar 2,4oC jika tidak ada  revisi lebih lanjut. 

Kebijakan Pemerintah 

Berikut beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi  dan memitigasi potensi dampak greenflation: 

1. Subsidi Energi 

2. Pengembangan Energi Terbarukan 

3. Efisiensi Energi 

4. Inovasi Teknologi Hijau 

5. Kebijakan Perdagangan Karbon