Review ORIENTASI 2024
CARBON EMISSION: CLIMATE CHANGE & CARBON TAX
Perubahan iklim yang terkait erat dengan emisi karbon adalah masalah global yang berdampak ireversibel pada berbagai sektor kehidupan. Mengatasi perubahan iklim memerlukan upaya penurunan emisi GRK melalui kebijakan dan regulasi yang efektif, seperti pajak karbon dan insentif untuk energi terbarukan. Jika emisi tidak dikendalikan sejak dini, stabilisasi gas rumah kaca akan semakin sulit, mengakibatkan dampak yang tidak terhindarkan dan biaya yang sangat tinggi, yang akan membebani generasi mendatang. Oleh karena itu, tindakan segera dan komprehensif sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan hidup manusia di masa depan.
Pengungkapan Emisi Gas Rumah Kaca
Menurut WBCSD (2005), produksi karbon global berasal dari sektor berikut: pemanas dan listrik (35%), transportasi (24%), manufaktur selain semen (17%), sektor lainnya (14%), industri energi (5%), dan semen (5%). GRI (Global Reporting Initiative) menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) terbagi menjadi tiga cakupan:
1. Scope 1: Emisi GRK Langsung
Berasal dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi, seperti pembakaran bahan bakar dalam boiler, tungku, atau transportasi bahan bakar. 2. Scope 2: Emisi GRK Tidak Langsung
Termasuk emisi dari listrik, pemanasan, pendinginan, dan tenaga uap yang dibeli atau diperoleh dan dikonsumsi oleh organisasi.
3. Scope 3: Emisi GRK Tidak Langsung Lainnya
Merupakan konsekuensi dari kegiatan organisasi tetapi muncul dari sumber yang tidak dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi, seperti produksi material yang dibeli, transportasi bahan bakar yang dibeli, dan penggunaan akhir produk.
Regulasi Perubahan Iklim
Negara dapat menggunakan berbagai kebijakan untuk menurunkan emisi dan beralih dari ekonomi berbasis bahan bakar fosil ke ekonomi rendah karbon. Pajak karbon dikenakan pada kandungan karbon dalam bahan bakar fosil dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pajak ini diharapkan dapat mengubah perilaku ekonomi menuju praktik yang lebih ramah lingkungan, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, mendorong inovasi teknologi dan investasi hijau, serta mendukung masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan sosial.
Pajak karbon juga dapat digunakan untuk menambah dana pembangunan, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim.
Istilah dalam Perubahan Iklim
Terdapat dua istilah penting dalam perubahan iklim adalah mitigasi dan adaptasi:
1. Mitigasi Perubahan Iklim
Merupakan usaha untuk mengurangi atau menurunkan emisi karbon, terutama di sektor kehutanan dan energi, dengan tujuan mengurangi dampak perubahan iklim. 2. Adaptasi Perubahan Iklim
Adalah upaya untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul akibat perubahan iklim, seperti memperkuat infrastruktur masyarakat untuk mengantisipasi banjir.
Pro dan Kontra Pajak Karbon
Para ekonom menganggap pajak karbon sebagai kebijakan yang efektif untuk mengurangi emisi karbon dan memfasilitasi restrukturisasi ekonomi yang saat ini sangat bergantung pada bahan bakar fosil bersubsidi. Namun, kebijakan pajak ini sering kali tidak populer secara politik karena dampak ekonominya yang signifikan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah. Penerapan pajak karbon dapat mengurangi daya saing industri dalam jangka pendek, tetapi manfaat jangka panjangnya bagi ekonomi dan lingkungan melebihi kerugiannya.
Pendukung pajak karbon harus mampu mengkomunikasikan ide mereka dengan lebih baik dengan menjelaskan secara jelas bagaimana pajak ini akan mempengaruhi rumah tangga dan industri berpenghasilan rendah dalam beberapa tahun pertama setelah penerapannya. Mereka juga perlu menunjukkan bagaimana pendapatan dari pajak karbon akan dikembalikan kepada individu dan bisnis untuk mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan.
Kesimpulan
Perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbon adalah masalah global yang mengancam berbagai sektor kehidupan. Penanganannya memerlukan kebijakan dan regulasi efektif, seperti pajak karbon, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Meskipun kontroversial, pajak karbon dianggap sebagai alat yang efektif dalam mengubah perilaku ekonomi menuju keberlanjutan lingkungan. Penting untuk mengkomunikasikan manfaat jangka panjangnya dan memperjelas bagaimana pendapatan dari pajak tersebut akan mengurangi beban ekonomi bagi individu dan bisnis.
GREENFLATION
Greenflation merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kenaikan biaya yang terkait dengan transisi dari energi fosil ke energi bersih, menjadi fokus utama dalam diskusi tentang keberlanjutan energi.
Moving Faster Along the Road to Decarbonization
Setelah Konferensi Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, International Energy Agency (IEA) memperbarui skenario emisi CO2 dengan mempertimbangkan janji terbaru dari negara-negara. Meskipun terjadi penurunan emisi yang lebih tajam, dunia masih jauh dari skenario nol emisi bersih yang diimpikan pada tahun 2050. Skenario kebijakan yang dinyatakan (STEPS) hanya mempertimbangkan kebijakan yang sudah ada atau diumumkan oleh pemerintah, dengan emisi CO2 meningkat hingga 36 Gt pada tahun 2030. Sementara itu, skenario janji yang diumumkan (APC) mengasumsikan pencapaian semua janji net zero nasional, dengan emisi CO2 turun menjadi 22 Gt pada tahun 2050. Jika semua kebijakan yang diumumkan sebelum COP26 diterapkan, emisi CO2 dapat berkurang hingga 40% pada tahun 2050. Namun, Climate Action Tracker (CAT) menunjukkan bahwa janji saat ini untuk tahun 2030 tidak akan menghasilkan penurunan emisi yang cukup, sehingga mengarah pada pemanasan sebesar 2,4oC jika tidak ada revisi lebih lanjut.
Kebijakan Pemerintah
Berikut beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi dampak greenflation:
1. Subsidi Energi
2. Pengembangan Energi Terbarukan
3. Efisiensi Energi
4. Inovasi Teknologi Hijau
5. Kebijakan Perdagangan Karbon