Kembali

Implementasi Green Accounting (Akuntansi Lingkungan) dii Indonesia: Studi Literatur

Tidak dapat di pungkiri perkembangan industri di Indonesia akan berdampak pada lingkungan, seperti pengolahan tempat sampah hasil pembangunan itu sendiri. Namun, Di Indonesia masih sedikit yang menerapkan Green Accounting / Akuntansi Lingkungan karena dianggap sulit dalam mengukur nilai  biaya dan manfaat dari eksternalitas yang timbul dari Industri. Kurangnya informasi yang komprehensif bagi pemangku kepentingkan dapat menimbulkan kekhawatiran dari efek implementasi dan biaya tambahan yang diakui sebagai biaya dan tidak boleh dikeluarkan dalam persfektik akuntansi konvensional. Penerapan Green Accounting seringkali tidak melaporkan bad news yang dihadapi, sehingga pelaporan mengenai biaya lingkungan tidak efektif. 

Green Accounting meliputi pengidentifikasian biaya dan manfaat dari kegiatan pelestarian kegiatan, menyediakan informasi melalui pengukuran kuantitatif, mendukung komunikasi dalam rangka mencapai perkembangan bismis berkelanjutan, dan memelihara hubungan yang saling menghubungkan dengan masyarakat serta tercapainya efektivitas dan efesiensi kegiatan pelestarian lingkungan. Keberhasilan Green Accounting tidak hanya bergantung pada ketepatan dalam mengklasifikasikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan, tetapi juga kemampuan dan keakuratan data akuntansi perusahaan untuk mengurangi dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas perusahaan. Tujuan akuntansi hijau ialah sebagai berikut:

  1. Menilai biaya dan manfaat lingkungan untuk suatu masalah.
  2. Untuk memisahkan dan mengklasifikasikan berbagai biaya lingkungan. 
  3. Untuk menghubungkan sumber daya fisik dengan neraca lingkungan dalam istilah moneter.