Kembali

IMAJOK #1 - Sustainability Accounting

Perusahaan diwajibkan menerapkan sustainablity accounting. Dimana peran seorang akuntan adalah membuat report baik dari manajemen maupun akuntansi tentang bagaimana dampak emisi gas rumah kaca terhadap lingkungan atau pengaruh proses bisnis perusahaan dengan lingkungannya. Suistainability accounting sendiri adalah praktik mengukur, menganalisis, dan melaporkan dampak sosial dan lingkungan perusahaan. Dalam pembuatan kebijakan terkait dengan suistainaility perusahaan melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan posisinya dan kondisi lingkungan dalam pembuatannya sebaiknya perusahaan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan agar perusahaan tidak mengalami kesulitan dalam proses implementasi kebijakan. selain itu, permasalahan lain muncul dari perusahaan multinasional seperti IBM, ICI, dan Norsk Hydro juga harus mengikuti aturan hukum internasional.

Salah satu syarat bagi individu dan perusahaan agar bertahan dan berkembang dengan pesat dalam jangka panjang, yaitu merespons secara ekonomi, lingkungan, dan sosial. Menurut Hopwood, Jeffrey, & Jessica (2010), ketiga hal itu diperlukan karena tiga alasan. Pertama, keberlanjutan ekonomi akan memberikan keuntungan finansial dan sumber daya di masa mendatang. Kedua, keberlanjutan lingkungan akan memberikan perusahaan dukungan ekosistem, kehidupan, termasuk ketersediaan makanan dan air. Ketiga, keberlanjutan sosial berdampak pada komunitas sosial yang berfungsi dengan baik sehingga meningkatkan kualitas kehidupan. Dimana dalam konsep suistainability accounting ini dalam mengambil keputusan yang harus dipikirkan adalah bagaimana dapat menghemat biaya dan meningkatkan pendapatan dari keberlanjutan lingkungan dan sosial melalui aktivitas-aktivitas yang menunjang keberlanjutan dan dilaporkan dengan kerangka pelaporan keberlanjuta dengan pelaporan eksternal.

Perusahaan yang tidak menerapkan CSR hanya dikenakan sanksi administrasi, sehingga regulasi pemerintah juga tidak terlalu berkomitmen. Maka dari itu penerapan CSR dan dampaknya tidak sejalan. Jadi, penerapan CSR di Indonesia tidak berjalan dengan semestinya, baik itu karena regulasi yang tidak berkomitmen, tuntutan penggunaan energi fosil