Kembali

IMAJOK #3 Sustainability Accounting

REVIEW IMAJOK #3

Ketika melakukan kunjungan di UMI tepatnya pada Study Club Nurul Kalam dalam program kerja IMAJOK ketiga yang memperkenalkan dan menyebarkan isu Sustainability Accounting, ternyata target kunjungan kami masih banyak yang tidak mengetahui isu akuntansi yang dibawa oleh kepengurusan IMA FEB-UH yaitu Sustainability Accounting. Mereka masih belum familiar dengan istilah Sustainability Accounting sehingga diskusi dalam forum berjalan sangat aktif dimana isu Sustainability Accounting diperkenalkan dan SC Nurul Kalam yang mendapat pengetahuan baru tentang isu tersebut.

Dalam diskusi pembahasan mengenai isu Sustainability Accounting dimana saat ini, perusahaan diwajibkan menerapkan sustainability accounting sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan. Dalam hal ini, peran akuntan adalah menyusun laporan baik dari segi manajemen maupun akuntansi yang menggambarkan dampak emisi gas rumah kaca terhadap lingkungan atau pengaruh proses bisnis perusahaan terhadap lingkungannya. Sustainability accounting adalah praktik mengukur, menganalisis, dan melaporkan dampak sosial dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan tindakan sosial dan lingkungan dilakukan oleh perusahaan melalui Laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) yang disusun oleh akuntan.

Penerapan sustainability accounting di Indonesia menjadi penting karena Indonesia masih memiliki risiko bencana lingkungan yang tinggi, seperti banjir, panas ekstrem, dan kenaikan suhu yang signifikan. Upaya untuk mengatasi perubahan iklim telah ditekankan oleh The Brundtland Report yang diterbitkan oleh PBB, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dari pemerintah dalam semua aspek.

Namun, dalam pengambilan keputusan yang menerapkan sustainability accounting, perusahaan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan peningkatan laba dan penghematan biaya semata, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan sosial. Ini dapat dicapai melalui kegiatan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial. Namun, pada kenyataannya, sustainability accounting dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) seringkali hanya digunakan sebagai alat pencitraan dan formalitas belaka. Misalnya, perusahaan mengganti kebijakan kerusakan lingkungan dengan pengadaan beasiswa di bidang sosial. Terkadang, penerapan CSR juga dipengaruhi oleh kepentingan lain, seperti persepsi konsumen yang lebih positif dan ketertarikan investor terhadap komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Perusahaan yang tidak menerapkan CSR biasanya hanya dikenai sanksi administratif, sehingga regulasi pemerintah juga tidak terlalu berkomitmen. Karena itu, penerapan CSR dan dampaknya tidak selalu sejalan. Secara keseluruhan, penerapan CSR di Indonesia tidak selalu berjalan dengan baik karena kurangnya komitmen dalam regulasi pemerintah, tekanan untuk menggunakan energi fosil yang lebih murah, dan tekanan legislatif yang kurang kuat.