Kembali

Review KIMA - Bank Sulselbar

PT Bank Sulselbar ialah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.  Dengan tagline ‘Melayani Sepenuh Hati’, Bank Sulselbar berkeinginan untuk senantiasa memberikan layanan prima kepada nasabah melalui layanan yang ramah dan berempati dengan tetap mengedepankan profesionalisme yaitu layanan yang akurat, responsif, memberikan solusi dan aman. Layanan personal kepada nasabah diimbangi pula dengan penyediaan produk dan layanan berbasis teknologi terkini untuk memberikan service experience terbaik bagi nasabah.

Visi dari PT Bank Sulselbar sendiri ialah: Menjadi Bank Kebanggaan dan Terkemuka untuk Membangun Kawasan Timur Indonesia

dengan misi :

  1. Memberikan solusi jasa keuangan yang inovatif kepada pemerintah dan masyarakat berlandaskan Layanan Prima dan Prinsip kehati-hatian.
  2. Mitra strategis Pemda dalam pembangunan daerah.
  3. Mitra utama bagi UMKM untuk menggerakkan kesinambungan sektor riil.

Sedikit mengenai PT Bank Sulselbar, perusahaan ini dibangun pada tahun 1961 di Makassar dengan nama awal PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara. Seiring dengan berjalannya waktu dan banyaknya perubahan terhadap aturan yang berlaku, perusahaan ini berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat disingkat PT Bank Sulselbar pada tahun 2011.

Mengenai Laporan keberlanjutan, PT Bank Sulselbar mulai menerbitkan laporan keberlanjutan perusahaan pada tahun 2015. Strategi keberlanjutan Bank Sulselbar telah ditetapkan dengan mengacu pada visi dan misi keberlanjutan yang ada dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Bank Sulselbar telah menetapkan visi dan misi keberlanjutan Bank yang selaras dengan visi dan misi Bank Sulselbar yang memfokuskan pada pencapaian kinerja pada 3 (tiga) aspek keberlanjutan, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Melalui RAKB ini, Bank Sulselbar memastikan kegiatan operasionalnya dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Adapun tujaun dari RAKB bagi Bank :

  1. Untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
  2. Untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, ketimpangan, dan hak asasi manusia
  3. Untuk menciptakan nilai tambah bagi nasabah, karyawan, pemegang saham, dan masyarakat melalui produk dan layanan yang ramah lingkungan sosial, dan tata kelola

Kegiatan keberlanjutan yang ditetapkan dan akan dicapai secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat posisi bisnis dan daya saing Perusahaan dalam rangka merealisasikan visi dan misi keberlanjutan Bank, meliputi 4 (empat) pilar, yaitu:

  1. Memperkuat struktur tata kelola keberlanjutan
  2. Memperkuat pembentukan perbankan berkelanjutan
  3. Menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan
  4. Memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat