Kembali

Neoliberalisme Perguruan Tinggi

Neoliberalisme dalam perguruan tinggi adalah sistem ekonomi politik yang berupaya mendorong pendidikan untuk menghamba pada kapital (uang) melalui komersialisasi pendidikan (perdagangan dalam pendidikan). Universitas Hasanuddin yang merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia saat ini sudah memegang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Dengan status PTN-BH Unhas memiliki kewenangan untuk mengatur segala bentuk kebijakan akademik maupun non-akademik universitas yang mana hal ini bisa saja membawa Unhas melakukan praktik neoliberal. Salah satu bentuk praktik neoliberalisme dalam perguruan tinggi adalah komersialisasi pendidikan. Universitas mengkomersialkan apapun yang ada di dalam kampus seperti sarana dan prasarana. Saya mengutip salah satu artikel yang ditulis oleh mahasiswa Unhas yang memaparkan bahwa Unhas mungkin saja telah melakukan komersialisasi pendidikan, yang mana hal ini bisa kita lihat dalam hal penggunaan gedung dalam kampus. Dalam artikelnya Firmansyah juga memaparkan bahwa dalam penggunaan gedung di kampus, mahasiswa harus menyewa gedung dengan tarif tertentu jika ingin menggunakannya bukan disediakan untuk dipinjam. Hal ini menandakan bahwa fasilitas kampus tidak bisa dinikmati oleh seluruh mahasiswa, padahal mahasiswa memiliki hak untuk menggunakan fasilitas kampus dalam hal pengembangan minat bakat dan keilmuannya.