Kembali

REVIEW IMAJOK #5 SUSTAINABILITY ACCOUNTING

Isu Sustainability Accounting di Universitas Islam Negeri Alauddin

Hari rabu tanggal 12 Juli 2023 telah terlaksana salah satu program kerja IMA yaitu IMAJOK bersama pengurus dan Kema IMA FEB-UH. Kami melakukan kunjungan di Universitas Islam Negeri Alauddin untuk melakukan penyebaran dan pengenalan isu akuntansi yaitu “Sustainability Accounting” serta melakukan pengenalan himpunan dari masing-masing Universitas. Dan setelah mengenalkan Sustainability accounting kami melakukan diskusi, diskusi yang pertama adalah tentang tendensi yang kuat dimiliki oleh pemerintah agar perusahaan mengungkapkan terkait lingkungannya, pertanyaannya adalah apa penyebab perusahaan masih jarang menungkapkan laporan terkait lingkungan? Dan bagaimana tanggapan pemerintah terhadap hal tersebut jawabannya adalah secara hakiki atau sejatinya, tidak ada regulasi mengenai perusahaan terbatas yang mewajibkan perusahaan yang beroperasi dalam sumber daya alam untuk melaporkan dampak dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, terdapat peraturan dari OJK dan undang-undang yang berkaitan dengan investor yang memerlukan investor untuk menyuntikkan modalnya ke perusahaan yang bergerak menuju keberlanjutan lingkungan dan sosial. Namun, permasalahannya adalah bahwa lahirnya peraturan ini tidak didukung oleh prosedur rinci untuk implementasi akuntansi keberlanjutan. Akibatnya, pelaksanaan peraturan ini menjadi subjektif. Dalam hal ini, perusahaan melaporkan dampak atau tanggung jawab sosial dan lingkungannya sesuai dengan keinginan mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah dampak atau tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan sesuai dengan realitas di lapangan. Beberapa perusahaan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan ternyata laporan keberlanjutan yang mereka laporkan tidak sesuai dengan praktik yang mereka lakukan di lapangan. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa regulasi pemerintah pada dasarnya memberikan kecenderungan. Namun, implementasinya menjadi subjektif dan dapat disalahgunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan citra perusahaan dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Diskusi yang kedua adalah tentang Apakah penerapan sustainability accounting oleh pemerintah dapat menjadi ancaman karena akan mengungkap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan? Bagaimana tanggapan teman-teman mengenai perusahaan-perusahaan yang berdampak negatif seperti polusi udara atau pengambilan sumber daya alam yang berdampak pada masyarakat sekitarnya, misalnya penggunaan air oleh perusahaan yang mengakibatkan kelangkaan air bagi masyarakat sekitar?, jawabannya adalah balik lagi ke perushaannya apakah jika perusahaan membuat laporan dampak dari proses produksinya mengancam bagi perushaannya atau tidak. Namun menurut kami bukan sebagai ancaman karena regulasi yang di buat itu kurang jelas atau tidak lengkap karena ketidak jelasan tersebut membuat perusahaan leluasa untuk melaporkan apa yang diinginkan dan akan meningkatkan citra perusahaan karena apa yang dilaporkan itu kurang lengkap, hal tersebut juga akan menarik para investor hal ini bisa dicegah apabila pemerintah memberikan peraturan yang lebih jelas ke depannya.

Pengenalan Struktur dan Proker Universitas Islam Negeri Alauddin

Struktur kepengurusan dari HMJA UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut:

    1. Ketua Umum
    2. Wakil Ketua Umum I
    3. Wakil Ketua Umum II
    4. Sekretaris Umum
    5. Wakil Sekretaris Umum I
    6. Wakil Sekretaris Umum II
    7. Bendahara Umum
    8. Wakil Bendahara Umum
    9. Ketua Bidang
    10. Anggota Bidang

Dari anggota HMJA Alauddin Makassar mereka membaginya menjadi tiga yaitu:

  1. Anggota muda: anggota yang belum menyelesaikan semua tahap kaderisasi
  2. Anggota biasa: anggota yang telah menyelesaikan semua tahap kaderisasi
  3. Anggota luar biasa: anggota yang telah menyelesiakan semua tahap kaderisasi dan menjadi pengurus

Alasan mereka membaginya seperti ini supaya anggota muda tertarik untuk menyelesaikan tahap kaderisasinya dan juga masing masing anggota memiliki hak dan ADRTnya sendiri yang dimana anggota muda yang belum menyelesaikan tahap kaderisasi juga terlibat terhadap hal tersebut.

Berikut bidang-bidang dari kepengurusan HMJA UIN Alauddin Makassar

  1. Bidang Kaderisasi dan Keilmuan

Bidang ini adalah yang merancang kurikulum pengaderan, bertanggungjawab dalam pelaksanaan system Pendidikan lanjutan, bertanggungjawab dalam menyelesaikan jenjang pengaderan. Adapun prokernya yaitu kajian khusus, kajian umum, dan workshop kepenulisan.

  1. Bidang Advokasi dan Aksi

Bidang ini adalah yang bertanggung jawab dalam upaya advokasi dalam bidang akademik maupun non akademik masyarakat akuntansi, mengkaji landasan aturan-aturan yang berlaku, terkait mahasiswa, mengakomodir mahasiswa akuntansi dalam proses pengawalan terkait problematika umat. Adapun prokernya yaitu mini riset UKT mahasiswa dalam tahap penyelesaian akhir

  1. Bidang Minat dan Bakat

Bidang ini adalah yang mewadahi dalam pengembangan seni dan olahraga masyarakat akuntansi. Adapun prokernya yaitu Accounting sport (futsal), accounting art, dan accounting cup (badmiton, catur, futsal)

  1. Bidang Keskretariatan dan Kewirausahaan

Bidang ini adalah yang bertanggungjawab dalam pengadaan dan pemeliharaan secret, bertanggungjawab dalam pengembangan usaha mandiri himpunan. Adapun prokernya yaitu pengadaan secretariat, acc business and creative, pengadaan inventaris, dan spot literasi.

  1. Bidang Hubungan Masyarakat dan Publikasi

Bidang ini adalah yang bertanggung jawab dalam dokumentasi kegiatan himpunan, mengelola sosial media himpunan, menjadi jembatan segala informasi yang berkaitan dengan akademik dan non akademik, mengangkat citra organisasi di tengah masyarakat. Adapun untuk prokernya adalah bakti sosial dan Accounting fair.